Kamis, 16 Desember 2010

Hari Penghapusan Kekerasan atas Perempuan

Oleh :Pdt.Hallie Jonathans.
GPIB Martin Luther

A. Apa arti HPKAP.
Ada kesan dunia lebih injili dari gereja.Mengapa saya katakan demikian? Karena semua resolusi dan deklarasi yang dikeluarkan oleh PBB sering tak disentuh oleh Gereja. Pasti ada yang bertanya, mengapa sih mengajukan Hari Penghapusan Kekerasan atas Perempuan ini dalam Ibadah Rutin Persatuan Perempuan? Karena hal itu tidak dilakukan oleh Gereja. Gereja sibuk dengan agenda pencarian dana terus menerus. Di sanalah Para Perempuan GPIB diajak melakukan upaya keras mendapatkan dana tersebut. Yang menikmati pencarian dana tersebut adalah hampir semua laki-laki. Mau bukti? Dalam Majelis Sinode XIX GPIB hanya ada satu Pendeta Perempuan yang terpilih menjadi Fungsionaris Majelis Sinode GPIB. Namanya Pdt. Jacoba Marlene Joseph. S.Th. Kini beliau adalah Sekretaris I Majelis Sinode XIX GPIB.
Hari ini kita bicara tentang Kekerasan. Bagaimana tidak menyentuh Kekerasan? Bukankah sudah banyak perempuan yang mengalami kekerasan? Sebut saja Sumiyati yang mendapatkan perlakuan di luar kemanusiaan, bahkan bibirnya digunting oleh Majikan perempuannya. Seorang lagi ditemukan sudah mati, dibuang di tempat sampah. Wah di Tanah Suci hal itu terjadi? Saya tak dapat membayangkan bagaimana orang pada zaman modern seperti ini dapat begitu biadab seperti masih hidup dalam zaman jahilliah.
Pertama-tama dilakukan moratorium, tindakan menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Perempuan Indonesia ke Arab Saudi dan Negara lainnya. Tercatat di Malaysia terbanyak korban kekerasan atas perempuan Indonesia. Harus diadakan MOU antar Dua Negara, Pengirim dan Penerima Tenaga Kerja Perempuan Indonesia itu. Akhirnya membuka lowongan pekerjaan bagi para Perempuan di Tanah Air, tanpa terlalu harus ramai-ramai mengirimkan bagaikan mengirim budak-budak kerja tanpa jaminan yang memadai bahkan tanpa perlindungan. Ini bukan masalah punya Ponsel atau tidak. Ini masalah mengatur, mempersiapkan dan mengirim serta memantau , kemudian melindungi dan membela mereka, supaya tetap aman dan tak menderita di tangan majikan mereka . Pasti masih banyak majikan yang tak beradab. Saya iri bagaimana Tenaga kerja perempuan di Filipina justru amat terlindungi dari praktek seperti itu. Yang pasti masih banyak bahaya yang menanti para TKPI di mana saja.
Sementara itu tidak banyak di antara Warga Jemaat yang rumah tangganya ada Pembantu Rumah Tangga. Pekerjaan dalam rumah sepertinya amat dipandang rendah oleh para pemuda dan pemudi kita yang nampaknya lebih memilih mendapatkan pekerjaan yang bagus dengan gaji yang tinggi. Apa salahnya? Tak salah, tetapi tak mau memebrsihkan rumah dan mencuci pakaian atau perabotan dapur merupakan kesombongan priayi dari siapa saja. Tetapi perilaku kita adalah memberikan banyak pekerjaan kepada Para Pembantu Rumah Tangga itu. Bahkan harus siap membuka pintu tatkala kita sebagai Majikan pulang pada larut malam bahkan sudah memasuki pagi hari. Tak ada perjanjian tentang istirahat setelah jam 6 sore.
Mari kita lihat apa yang dimaksudkan dengan Hari Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan itu. Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari PKTP. Hari Internasional bagi PKTP. Berdasarkan Resolusi PBB Nomor 54/134 tertanggal 17 Desember 1999, maka Sidang Umum ke 54 PBB menetapkannya demikian. Pada tanggal 20 Desember 1993, Sidang Umum PBB telah menerima atau mengadopsi Deklarasi tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
Kekerasan , terjemahan dari kata Violence, mengindikasikan kekerasan terhadap Para Perempuan. Hal itu telah diangkat oleh para LSM atau NGO Dunia sejak 1981, tatkala terjadi suatu pembunuhan dengan cara biadab oleh Penguasa Republik Dominika berdasarkan perintah dari Penguasa Rafael Trujil. Pembunuhan biadab itu dilakukan atas Tiga Orang Suster Maribal yang merupakan aktivis politik di Republik Dominika tersebut.
Ketiga Suster Mirabel ini dikenal sebagai Kupu-kupu yang Tak terlupakan, “Unfogettable Butterflies”. Mereka menjadi Simbol Perlawanan terhadap Kekerasan Terhadap Perempuan di Amerika Latin bahkan Dunia. Bukan hanya memperingati kehidupan para Suster Mirabel ini, tetapi adalah upaya untuk mendapatkan Pengakuan Global atas Kekerasan terhadap Gender Perempuan ini. Kekerasan terhadap Perempuan dan anak-anak gadis adalah ,masalah “pandemic proportions:”. Paling tidak menurut laporan UNIFEM, maka satu orang perempuan dari antara tiga perempuan telah menderita kekerasan terjadi atasnya. Pelaku kekerasan terhadapnya adalah orang yang sangat mengenalnya.
Coba isi sekarang kekerasan yang dialami oleh para Ibu atau Perempuan Martin Luther, lalu kita baca bersama, tanpa mencantumkan identitas, atau apapun. Usahakan menuliskan yang nyata dialami.
B. Bagaimana Tuhan Yesus memperlakukan para Perempuan?
Mari kita langsung melihat apa yang dilakukan oleh Tuhan Yesus terhadap Para Perempuan di zaman-Nya.
1. Tuhan Yesus menciptakan Perempuan setara dengan Pria.
2. Tuhan Yesus apabila berbicara dengan perempuan, berbicara di ruang yang tersedia dan terasaan bagi Perempuan untuk mempercakapkan halnya dengan Tuhan Yesus.
3. Tuhan Yesus membela Hak Perempuan untuk belajar tentang Injil, Kabar Baik itu, Mereka dibela oleh Tuhan Yesus, mereka memiliki hak menerima, mendengar dan bahkan berbicara tentang diri mereka dalam hubungan dengan Injil Kristus. Para perempuan memiliki privacy untuk berada bersama dengan Tuhan Yesus. Para Perempuan bukanlah sekedar harus menjadi pekerja dapur dan mengurus rumah tangganya. Mereka adalah mitra sederajat dengan pria. (Lukas 10:38-42).
4. Tuhan Yesus menyatakan bahwa Persyaratan Utama bagi para Perempuan dan Pria menyambut independensinya atau kemandiriannya adalah bahwa mereka terus mengasihi Tuhan dan Sesama.(Lukas 11:27-28).
5. Tuhan Yesus menyembuhkan banyak Perempuan Pembebasan dari penyakit berhubungan dengan jaminan kesehatan jiwa dan fisik serta penghilangan lingkungan alam maupun sosial yang ekan menyebabkan kesehatan jiwa seseorang Perempuan terancam . Dalam Pengajaran-Nya, Tuhan Yesus membuka wawasan mereka, bahwa mereka telah mendapatkan tanpa keraguan berhak atas pembelaan dan perlindungan dari Tuhan Yesus.
6. Pria dan Perempuan adalah dua seks atau gender yang memiliki kebutuhan-kebutuhan dan kepentingan-kepentingan yang hanya dapat dipenuhi dalam hubungan eratdengan Tuhan Yesus Kristus. Apabila menjadi suami istri maka mereka harus memilikinya secara bersama pula.
7. Dalam Matius 10:34 dan selanjutnya, kita membaca suatu hal yang amat kontroversial dari Tuhan Yesus. Tuhan Yesus membawa perpecahan.Tuhan Yesus tidak datang untuk membawa damai, melainkan pedang. Padahal Tuhan Yesus mempunyai saudara perempuan dan pria yang sungguh. Semua kontroversi diucapkan-Nyadalam rangka penyambu -tan akan Immanuel. Maksudnya adalah untuk berada dalam ketajaman hubungan dengan Tuhan dan mengetahui siapa Tuhan yang sungguh membebaskan dan menebus baik Pria maupun Perempuan.
8. Kisah Perempuan Samaria, adalah pembelaan terbuka oleh Tuhan Yesus terhadap Perempuan Samaria itu. Kisah Yohanes 4 itu pernah saya berikan di sini.
9. Sejak dalam PL maupun PB, kedudukan Perempuan dimaksudkan sebagai kedudukan yang amat tinggi. Tuhan Yesus adalah sahabat para perempuan ini. Jabatan Diakonos diberikan kepada Febe, ia disebut Diakonon. (Roma 16:1Lihat juga 1 Tomtius 3.).
10. Subordinasi Perempuan terhadap Pria tidak dibenar -kan. Tekanan pada siapa Pemimpin dalam Rumah Tangga bukan mengisyaratkan suatu sub-ordinasi.
11. Perceraian itu bukan diberikan begitu saja tetapi diberikan atas dorongan orang Israel. Musa memberikan Surat Cerai sebab hal itu merupakan kebutuhan orang Israel. Lihat Ulangan 24:1-4; Kejadian 2:24;
12. Pria dan perempuan adalah makhluk yang yang setara. Tetapi masing-masing mempunyai kewajiban masing-masing dan saling melengkapi, seperti kita lihat dalam Kejadian 2.
13. Pelayanan Modern dilakukan oleh Lidia, adalah hospitalitas, Kisah 16:13 dsl, dan Tabitha dalam Kisah 9:36 dinyatakan melakukan banyak sekali, secara khusus bagi orang miskin. Itu yang disebut perbuatan baik dan memberi sedekah.
14. Banyak sekali Lidia dan Tabita masakini dan masa akan datang , Perempuan-perempuan Kristiani yang diberkati Tuhan, untuk menyatakan kasih, keadilan, kesemaan , harkat dan martabat perempuan yang diterima dari Tuhan Yesus. Mereka berada dalam pelbagai bidang pengabdian dan seharusnya mampu mengembangkan dan mempercepat tercipta dan terlindunginya harkat dan martabat Perempuan di dunia ini.
15. Menjelang Peringatan Hari Ibu, 22 Desember 2010, maka jelas tak cukup untuk hanya mencatat tentang Ibu yang melahirkan anak dan membesarkan anaknya. Hari Ibu yang dicanagnkan oleh Presiden Soekarno di waktu lalu justru sudah menyninggung permasalahan Perempuan seperti perkawinan pada usia muda , serta berbagai perhatian terhadap nasib perempuan yang memerlukan pembelaan yang besar melalui pelaksanaan Ideologi Pancasila dan Konstitusi serta Perundangan yang nyata. Lihatlah beberapa catatan di bawah ini.
16. Bagaimana seterusnya perjuangan mendapatkan persamaan hak pendidikan bagi perempuan? Itu dilakukan oleh organisasi Poetri Merdeka. Lahir tahun 1912, mendapat dukungan Budi Oetomo, sebagai organisasi laki-laki. Bagaimana perkembangannya kemudian? Organisasi-organisasinya adalah :
1. Pawiyatan Wanito (Magelang , 1915).
2. Percintaan Ibu kepada Anak Temurun (PIKAT) (Manado 1917).
3. Purborini. (Tegal, 1917).
4. Aisyiah atas bantuan Muhammadiyah, (Yogyakarta, 1917).
5. Wanita Soesilo , (Pemalang, 1918).
6. Wanito Hadi, (Jepara, 1919).
7. Poteri Boedi Sedjati, (Surabaya 1919).
8. Wanito Oetomo dan Wanita Moeljo, (Yogyakarta, 1920).
9. Serikat Kaum Iboe Soematra, (Bukit Tinggi, 1920).
10. Wanito Katolik, (Yogyakarta, 1924).
Semua ini dicatat oleh Sukanti Suryochondro: 1995. Organisasi perempuan ini menyebarkan cita-citanya melalui majalah. Itulah bentuk komunikasi dengan publik.
17. Secara umum, sifat tujuan organisasi tersebut adalah:
1. Sosial dan kultural dan pendidikan.
2. Memperjuangkan nilai-nilai baru dalam kehidupan keluarga dan masyarakat.
3. Mempertahankan ekspresi kebudayaan asli melawan aspek-aspek kebudayaan Barat yang tidak sesuai.
4. Kegiatan Sosial-Budaya, termasuk Kesenian dll.
18. Bayangkan, sibuknya Perserikatan Perkumpulan Istri Indonesia, (PPII), memperhatikan:
1. Perhatian pada Lingkungan Keluarga dan Masyarakat.
2. Kedudukan perempuan dalam hukum Perkawinan (Islam).
3. Pendidikan dan Perlindungan Anak-anak,
4. Pendidikan Perempuan,
5. Perempuan dalam Perkawinan.
6. Mencegah perkawinan anak-anak.
7. Nasib Yatim Piatu dan janda.
8. Pentingnya peningkatan harga diri perempuan.
9. Kejahatan Kawin Paksa.
18. Tahun 1935, dibentuk Badan Penyelidikan Perburuhan Kaum Perempuan, yang menyelenggarakan Rapat Umum untuk perempuan buruh batik di Lasem, Jawa Tengah.
Dibentuk pula Badan Pemberantasan Buta Huruf,
Badan Pemberantasan Perdagangan Perempuan dan Anak-anak.
Pada Kongres Perempuan II, Maret 1932, isu Nasionalisme dan Politik muncul. Perhatian diberikan pada Sanitasi di Kampung dan Tingginya Angka Kematian Bayi.
Suwarni Pringgodigdo, mendirikan organisasi perempuan yang aktif dalam perjuangan politik. Istri Sedar (1930), menerbitkan jurnalnya. Upaya menentang poligami menjadi amat penting, sebab poligami merugikan perempuan.
Luar biasa perjuangan ini.
19. Perempuan dan Ibu yang mendukung perjuangan suaminya dalam upaya pemerdekaan Indonesia, dibuang ke Boven Digul.Perjuangan Maria Ulfa, anggota Volksraad, ternyata gagal. Ia kemudian menjadi Menteri Sosial pada Kabinet Syahrir II, 1946. dan S.K Trimurti menjadi Menteri Perburuhan pada Kabinet Amir Syarifudin (1947-1948). Pada Pemuli 1955, gerakan perempuan Indonesia berhasil menempatkan perempuan sebagai anggota parlemen.
Jadi itulah pergerakan wanita atau perempuan dan ibu dalam konteks pembentukkan bangsa ke arah kemerdekaan.
20. Kita sekarang menghadapi permasalahan yang lebih kompleks atau jelimet. Namun pada dasarnya sama saja, sebab Kaum Perempuan tidak boleh sebagian dari padanya menjadi korban kekerasan baik di rumah tangga atau di masyarakat , atau di mana saja. Saya melihat Liturgi Hari Ibu yang dikeluarkan oleh Dewan Persekutuan Kaum Perempuan untuk merayakan Hari Ibu , 22 Desember ini,dilaksanakan Minggu 19 Desember 2010, sama sekali jauh dari perjuangan Wanita atau Perempuan dan Ibu Indonesia. Untuk tahun depan harus dibentuk Panitia Hari Ibu GPIB dengan tugas membuat Wawasan dan Liturgi serta Aksi Hari Ibu. Secara umum Pelayanan Kategorial Persekutuan Kaum Perempuan GPIB harus mengejar ketinggalan perumusan dengan tepat tugas dan fungsi perempuan /wanita dan ibu dalam perubahan zaman seperti ini.
C. Bagaimana bentuk usaha atau upaya untuk menghentikan atau menghapuskan kekerasan terhadap Perempuan ? Sebutkan contoh dari praktek atau pengalaman lokal sampai upaya global.
D. Dearest Women , you will not be left alone.
25 November 2010 – In December 1999, the 54th session of the United Nations General Assembly adopted Resolution 54/134 declaring November 25th the International Day for the Elimination of Violence Against Women.
Selected learning materials
16 Days of Activism Against Gender Violence Campaign: Bibliography and Resource List
Program 16 Hari Aktivitas Melawan Kekerasan Gender ; suatu Kampanye.
Bibliography of resources which can be used in the annual 16 Days of Activism Against Gender Violence campaign (between 25 November, International Day to Eliminate Violence Against Women — which marks the violent deaths of the three Mirabal sisters in the Dominican Republic in 1960 — and 10 December, International Human Rights Day).
Child Trafficking and Sexual Exploitation
Penjualan Anak dan Eksploitasi Seksual.
This module contains four lesson plans and each lesson is highly flexible and adaptable. Standards by the National Council for the Social Studies (NCSS) were used to guide the development of this module and it is designed so that teachers can teach a lesson within 1-2 class periods to introduce the subject or fully integrate the materials into the classrooms throughout the year. Teachers can also combine different lesson plans or combine modules for a more comprehensive introduction. Some suggestions are provided by the author. Child trafficking is an extremely sensitive subject as it addresses trafficking of children for sexual exploitation. The module may be more appropriate for high school levels.
The Annotated Guide to the Complete UN Trafficking Protocol
Bimbingan Dengan Catatan terhadap Protokol PBB tentang Trafficking/Penualan Perempuan dan Anak.
The Annotated Guide to the new United Nations Trafficking Protocol is intended to be of use to legal professionals in their work on developing a human rights framework for national anti-trafficking laws and policies.
Trafficking in persons (Asian Human Rights Commission) Buku Pegangan tentang Trafficking/Manusia-manusia Korban /dan mereka yang Menaruh Perhatian terhadap hal ini.
The Handbook is intended for NGOs, activists and persons who come into contact with trafficked persons or who are interested in the issue of trafficking. This is a broad-based manual, containing general strategies that can be further adapted to local contexts. The Handbook was developed out of regional human rights training held for Asia and Eastern Europe, Africa and Latin America.
Handbook for legislation on violence against women.
Buku Pegangan bagi Legislasi mengenai Kekerasan terhadap Perempuan.
This handbook provides policymakers and other stakeholders with guidance on creating and strengthening policies against violence against women.
Other education and training materials about violence against women in HREA’s on-line Library
International and regional standards on combating and preventing gender-based violence: – Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) (1979)
Konvensi tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. – General Recommendation No. 19
Rekomendasi Umum, PBB . (11th Session of the Committee on the Elimination of Discrimination against Women, 1992) – Inter-American Convention on the Prevention, Punishment and Eradication of Violence Against Women (1994) Konvensi Inter Amerika tentang Pencegahan , penghukuman, dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan. – UN Declaration on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (1967) Deklarasi PBB tentang Penghapusan Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan. – UN Declaration on the Elimination of Violence Against Women (1993) Deklarasi PBB tentang Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan. – Beijing Platform for Action – Violence against Women (1995) Podium Beijing untuk Aksi-(melawan) Kekerasan Terhadap Perempuan. – UN Security Council resolution 1325 on Women, Peace and Security (2000). Resolusi Dewan Keamanan PBB No.1325 tentang Perempuan, Perdamaian dan Keamanan bagi Para Perempuan. – Optional Protocol to the International Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (2000) Protokol Opsional bagi Konvensi Internasional terhadap Semua Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan.
Useful Links
International Day for the Elimination of Violence Against Women (Dag Hammarskjöld Library)
(Hari Internasional bagi Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
United Nations Development Fund for Women (UNIFEM). Pembangunan Dana Internasional PBB bagi (Penghapusan Kekerasan tentang kata Elimination) terhadap Perempuan.
Say NO to Violence Against Women
Katakan TIDAK terhadap KEKERASAN
Stop Violence Against Women (Amnesty International)
Hentikan Kekerasan terhadap Perempuan. (Amnesti Internasional).
Asian Task Force Against Domestic Violence
Gugus Tugas Asia Melawan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
End Violence Against Women
Akhirilah Kekerasan terhadap Perempuan.
Violence Against Women Online Resources
Sumber Jejaring tentang Kekerasan terhadap Perempuan.
White Ribbon Campaign (Men working to end men’s violence against women)Kampanye Pemakaian Pita Putih, Upaya Pria mengakhiri Kekerasan Pria terhadap Perempuan.
Stop Rape Now (UN Action against sexual violence in conflicts) Hentikan Pemerkosaan !. Aksi PBB melawan Kekerasan Seksual di tengah Pertikaian (Negara).
16 Days of Activism Against Gender Violence (Global Fund for Women) Dana Global bagi Perempuan.
16 Years of 16 Days: U.S. Groups Combat Gender Violence Worldwide (OneWorld U.S.) 16 Tahun dari 16 Hari: Kelompok-Kelompok Perlawanan terhadap Kekerasan Gender Se –Dunia.
UNiTE to End Violence Against Women (UN Secretary General’s campaign). Bersatulah Mengakhiri Kekerasan terhadap perempuan.Sebuah Kampanye SekJen PBB. (Teks bahasa Indonesia oleh HJ).