Minggu, 21 Februari 2010

TEOLOGIA LIBERAL Oleh. Pdt. Mangapul Sagala

Pada sebuah acara pembinaan, dengan kebingungan seorang mempertanyakan pandangan seorang pendeta yang menuliskan bahwa “Yesus tidak benar-benar bangkit secara tubuh, kebangkitan Yesus hanya merupakan sebuah metafora atau kiasan, tulang belulang Yesus ditemukan di sebuah makam di Talpiot”. Dengan sikap yang sama, peserta lain menunjukkan sebuah VCD yang berisi hal-hal yang bertentangan dengan apa yang diajarkan Alkitab. Lalu dengan nada yang lugu peserta pembinaan tersebut bertanya: “Apakah pendeta seperti itu yang dimaksud dengan teolog liberal? Apakah yang dimaksud dengan teologia liberal itu?”

Sebenarnya sulit mendefenisikan dengan tepat apa dan bagaimana teologia liberal. Mengapa? Karena kita tidak sedang berhadapan dengan a liberal theology, tetapi liberal theologies yang beraneka ragam. Namun demikian, secara sederhana dapat dikatakan bahwa Liberalisme, sebagaimana nama aliran tsb, adalah sebuah paham yang memiliki kebebasan berteologia, tanpa batasan dan hambatan dari pihak manapun, termasuk dari pandangan tradisional yang telah dianut oleh Gereja pada umumnya. Paham ini seringkali memberikan pandangan atau pernyataan yang bersifat radikal, yang tidak biasa didengar oleh jemaat pada umumnya. Karena itu, bisa dipahami bila ada anggota jemaat yang bingung atau bahkan tergoncang imannya mendengar pandangan teolog liberal tsb. Kaum awam akan beranggapan seolah-olah sikap dan pandangan seperti itu merupakan hal yang baru muncul. Padahal, sesungguhnya tidaklah demikian. Mereka yang belajar teologia secara formal mengetahui bahwa sikap yang sama telah dimunculkan lebih dari dua ratus tahun yang lalu.

Masalah otoritas memang menjadi satu pergumulan yang terus menerus dialami oleh Gereja Tuhan. Apakah yang menjadi ukuran atau penentu sebuah ajaran atau keputusan? Iman atau rasio? Kebenaran yang ditegaskan Alkitab atau yang lain, seperti ilmu pengetahuan? Dalam pergumulan yang demikian, sejarah Gereja telah menunjukkan bahwa Gereja Tuhan di sepanjang segala abad dan tempat telah menjadikan Alkitab memiliki peran yang sangat penting. Sehubungan dengan itu, pada abad ke-16, Martin Luther dan tokoh reformasi lainnya menyerukan otoritas Alkitab sebagai satu-satunya otoritas tertinggi bagi iman, keselamatan dan menjadi dasar dari seluruh doktrin Kristen. Itulah sebabnya, Martin Luther mengeluarkan satu istilah yang sangat terkenal, yaitu, Sola Scriptura. Hanya Alkitab. Kita juga mengenal istilah lain yang menunjukkan penerimaan yang tinggi kepada Alkitab, yaitu kanon Alkitab. Dengan demikian, Alkitab menjadi semacam alat pengukur, di mana segala etika dan doktrin diukur dari pengajaran Alkitab. Pada era tersebut, sikap beriman sangat menonjol. Iman menjadi semacam komandan dan rasio manusia menjadi prajurit yang setia mengikutinya. Hal ini yang pernah ditegaskan oleh bapak Gereja, Augustinus dua belas abad sebelumnya: Faith leads to understanding. Iman menuntun kepada pengertian. Penulis kitab Ibrani juga menegaskan hal yang sama: “Karena iman kita mengerti...” (Ibr.11:3). Betapa pentingnya peranan iman tersebut, sebagaimana ditegaskan selanjutnya: “Tanpa iman, tidak mungkin orang berkenan kepada Allah” (Ibr.11:6).

Ketika rasio manusia menjadi segalanya.

Pada abad 16, Rene Descartes, seorang filsuf Perancis, yang dikenal sebagai bapak filsuf modern menyatakan satu kalimat yang sangat terkenal: “cogito ergo sum” (Saya berpikir, karena itu saya ada). Kelihatannya, beberapa abad kemudian, semangat seperti itu mempengaruhi pemikiran orang-orang tertentu di Eropah, di mana terjadi kecenderungan yang menjadikan rasio – dan bukan iman- menjadi dasar untuk memutuskan sesuatu. Seiring dengan masa pencerahan (enlightenment) rasio manusia begitu ditinggikan lebih dari sepatutnya. Sebagai akibatnya, pernyataan-pernyataan Alkitab yang telah diterima selama berabad-abad dipertanyakan, diragukan dan ditolak. Gerakan inilah yang disebut dengan Liberalisme.

Gerakan Liberalisme dikaitkan dengan Sekolah Teologi Tubingen, Jerman dengan tokoh-tokoh penting, antara lain, Ferdinand Christian Baur, David F. Strauss, Albert Ritschl, dan Julius Wellhausen. Sebagaimana telah disebutkan di atas, gerakan ini meninggalkan pandangan atau ajaran yang telah dipegang oleh Gereja pada umumnya selama berabad-abad. Dengan perkataan lain, aliran Liberal menolak otoritas Alkitab dan sangat bersikap skeptis terhadap ajaran Kekristenan yang bersifat supra natural, atau anti mukjizat.

David Strauss (1808-1874) yang pernah menjadi murid F.C. Baur menerbitkan bukunya yang sangat terkenal, yaitu The Life of Jesus. Critically Examined. Sejak munculnya buku tersebut, bangkitlah apa yang disebut dengan penyelidikan Alkitab yang bersifat historis-kritis. Sebagai hasilnya, Strauss tidak mengakui adanya mukjizat ilahi. Karena itu, dia berpendapat bahwa setiap mukjizat di dalam Perjanjian Baru tidak otentik, di mana hal itu dianggap sebagai rekayasa Gereja mula-mula. Jikalau tokoh reformasi mengakui otoritas Alkitab dan menyerukan Sola Scriptura, tidak demikian dengan Strauss dan teolog liberal lainnya. Bagi Strauss, Alkitab tidak lebih dari sekedar fiksi, di mana penulis-penulis berusaha meninggikan Yesus sebagai Mesis. Pandangan David Strauss yang sedemikian radikal membuatnya dikeluarkan dari Seminary, tempat dia mengajar. Ternyata, teolog liberal tidak sebebas namanya. Kita memang perlu terus menerus belajar menghayati kebebasan yang kita miliki. Sesungguhnya, tidak pernah ada kebebasan mutlak, tanpa batas.-

Tidak ada komentar:

Posting Komentar